get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas

Selasa, 05 September 2023 - 19:25:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menunjukkan barang bukti sabu 3 kg (Foto: iNews/Indra Mulia)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polres Padangsidimpuan menggagalkan peredaran 3.180 gram atau 3,18 Kilogram (kg) sabu-sabu  jaringan penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menyebutkan ini penangkapan dengan barang bukti terbesar.

“Tiga tersangka berikut barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 gram ditambah 1,79 gram dan 1,5 butir ekstasi kita amankan dalam pengungkapan kasus ini,” kata dalam konferensi pers, Selasa (5/9/2023).

AKBP Dudung Setyawan menjelaskan, pengungkapan ini merupakan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah Polres Padangsidimpuan. Pengungkapan kasus ini pun telah menyelamatkan 15.000 orang pemakai. 

Dia menjelaskan, pengungkapannya berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang pria mencurigakan di depan minimarket Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (3/9/2023). Sekira pukul 19:00, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti informasi itu.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut