get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, 3 Kurir Ditangkap

Rabu, 23 November 2022 - 13:25:00 WIB
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, 3 Kurir Ditangkap
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, 3 Kurir Ditangkap (Foto: Istimewa)

SERDANGBEDAGAI, iNews.id - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggagalkan peredara sabu seberat 1 kg dari tiga warga, Selasa (22/11/2022). Ketiga kurir itu ditangkap di SPBU Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Juriadi mengatakan, identitas kurir yakni SU (33) dan DM warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Kemudian ES (35) warga Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.

Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba. Mereka mengendari Toyota Innova melintas di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

"Penangkapan ketiganya dilakukan pada Selasa (22/11/ 2022) dini hari. Saat itu kita amankan tiga terduga yang sudah kita ikuti karena adanya laporan kepemilikan narkoba," ucapnya.

Dari dalam mobil yang digunakan ketiga terduga, lanjutnya, petugas menyita 1 kilogram sabu dari bawah jok tempat duduk mobil. Barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik transparan berukuran besar.

"Berat 1 kg yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih di bangku belakang mobil," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut