get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

PPKM Darurat, 15 Titik di Medan Disekat Polisi dari Jam 8 Pagi hingga 10 Malam

Senin, 12 Juli 2021 - 08:50:00 WIB
PPKM Darurat, 15 Titik di Medan Disekat Polisi dari Jam 8 Pagi hingga 10 Malam
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 15 titik di Kota Medan akan disekat selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan. Proses penyekatan akan mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan proses penyekatan akan dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama penyekatan akan berada di 10 titik dengan tujuan pengalihan arus kendaraan para pelaku perjalanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Sementara ring dua ada lima titik penyekatan yang berada di sejumalh perbatasan Kota Medan. Di lokasi tersebut akan dilakukan pemeriksaan swab antigen kepada masyarakat yang melakukan perjalanan. 

Sementara itu, Ring 3 penyekatan akan berada di kawasan kawan penyangga Kota Medan yang berada di dalam aglomerasi. Di kawasan tersebut masing-masing polres akan mendirikan pos penyekatan. 

"Total seluruhnya ada 15 pos (penyekatan)," kata Hadi, Senin (12/7/2021). 

Pos penyekatan itu berada di Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66).

Kemudian, Jalan Pemuda Simpang Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso Simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto Simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.

Berikutnya, pos Penyekatan/pemeriksaan Rivera di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Titi Kuning , Jalan Gatot Subroto, Jalan Letda Sujono dan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting.

Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri, beraktivitas tetap dari rumah untuk memutus penyebaran Covid-19. 

"Tetap patuhi prokes walau harus berada dan bekerja dari rumah," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut