PPKM Level 4 Diperpanjang, PN Medan WFH Selama Sepekan

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) melaksanakan work from home (WFH) selama sepekan ke depan. Langkah ini diambil setelah pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Immanuel Tarigan mengatakan selama penerapan PPKM Level 4, pihak memberlakukan kebijakan WFH. Selain itu, pihaknya juga akan mengurangi kegiatan persidangan di PN Medan.
"Dalam rangka PPKM dan untuk mencegah penyebaran Covid-19, PN Medan akan mengurangi kegiatan persidangan,” kata Immanuel, Senin (26/7/2021).
Sementara itu, terkait pelayanan publik di PN Medan akan tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFH. Proses persidangan yang dilangsungkan hanya bersifat harus karena masa penahanan habis.
"Sebagian besar hakim dan panitera pengganti WFH. Namun tetap ada yang kerja dari kantor," katanya.
Imanuel berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah kerumunan di PN Medan jika proses persidangan tetap berlangsung normal.
“Langkah ini diharapkan bisa menekan kerumunan di PN Medan sehingga membantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block