Prajurit Raider 100/PS Binjai Amankan 1 Kg Sabu, 8 Pelaku Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Prajurit TNI dari Batalion Infanteri (Yonif) Raider 100/PS mengamankan 1 kilogram (kg) sabu dan 104 pil ekstasi jenis ineks di salah satu kafe di Desa Sialang, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Selasa (24/7/2018).
Selain mengamankan barang haram tersebut, prajurit Raider ini juga berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perdagangan barang haram tersebut.
Pasi Intel Yonif Raider 100/PS Kota Binjai, Lettu Infanteri Rizqi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan para petugas terhadap sekelompok orang yang tidak dikenal di wilayah kompleks latihan para personel TNI Raider 100/PS.
"Saat itu kita sedang melakukan pembersihan dan pengamanan akhir di wilayah latihan oleh staf intel, provost dan sejumlah personel TNI. Namun saat tengah berlangsung kegiatan tersebut, terpantau sekelompok orang yang tidak dikenal di areal latihan," ujar Rizqi.

Saat ditegur, kata dia, mereka tiba-tiba lari dan melompat sungai tepatnya di belakang sebuah kafe yang berada di wilayah Tanah Seribu, Kota Binjai.
Curiga dengan gerak-gerik sekelompok orang tersebut, tim dari Intel Yonif Raider 100/PS kemudian mengejar kawanan tersebut dan menyisir belakang kafe hingga menemukan sebuah tas yang tercecer. "Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata di dalam tas itu ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1 kg," ucap Rizqi.
Penemuan sabu-sabu seberat 1 kg tersebut, kemudian dilaporkan ke Komandan Batalyon Raider 100/PS dan diminta untuk mengejar sekelompok orang yang dicurigai sebagai pelaku tersebut. "Kita kemudian melakukan pengejaran ke tempat hiburan dan berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, delapan pelaku itu masing-masing Surdayanto, Rudi Pernando Putra Sebayang, Rasin, Supendi, Usaha Pramaya Tarigan, Suriadi, Irwan, dan Fajar Renaldi.
Kedelapan terduga sudah menjual narkoba di daerah Binjai selama tiga bulan terakhir. Selain mengamankan delapan tersangka, personel TNI ini juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 kg sabu, dua alat isap sabu jenis bong, sembilan korek api, dua unit ponsel mereka Samsung, empat bungkus plastik klip, tiga buah pisau, dan 104 pil ekstasi jenis ineks.
"Keseluruhan pelaku dan barang bukti kini sudah kita amankan di Mako Yonif Raider 100/PS untuk selanjutnya menunggu perintah dari Danyonif Raider 100/PS untuk diserahkan kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Binjai," tandas Rizqi.
Editor: Kastolani Marzuki