Predator Seksual Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Kapolsek Percut Seituan
MEDAN, iNews.id - Keluarga korban pencabulan di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang resah karena seorang predator yang telah dilaporkan ke polisi masih bebas berkeliaran. Menanggapi hal tersebut, polisi berjanji akan segera mengamakan pelaku pencabulan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia berjanji pihaknya akan segera mengamankan pelaku.
“Mohon doanya, mudah-mudahan segera tertangkap pelakunya,” kata Ricky singkat saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2020).
Salah seorang ibu korban pelecehan seksual berisial N mengatakan anaknya yang baru berusia 10 tahun telah dicabuli pelaku sebanyak lima kali. Pelaku yang berinisial H merupakan tetangga korban.
"Kami telah melaporkan korban melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya," katanya, Kamis (22/10).
N mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar setelah anak korban mengaku kemaluannya dipegang-pegang oleh pelaku.
Ibu korban berharap polisi segera menangkap pelaku agar tidak muncul korban lain.
"Harapannya ditangkap dan dipenjara dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini juga supaya tidak ada korban lainnya," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block