get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Buka Suara soal Polemik Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali

Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras Setelah Dapat Masukan Ulama

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:49:00 WIB
Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras Setelah Dapat Masukan Ulama
Presiden Jokowi memberi sambutan di acara soft launching Golkar Institute. (Foto ist).

Sebelumnya, dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2020 tersebut, pemerintah sebelumnya mengatur penanaman modal baru untuk industri miras dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), dan Papua. Langkah ini diputuskan berdasarkan budaya dan kearifan lokal yang ada di keempat daerah tersebut. 

Pascapenertiban perpres tersebut, sejumlah pihak mulai dari ulama, tokoh agama, dan sejumlah ormas mengkritik putusan Presiden Jokowi. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut