Pria Beristri di Taput Ngaku Lajang Cabuli Anak Yatim hingga Berkali-kali Ditangkap Polisi
TAPUT, iNews.id - Pria beranak dua berinisial ES (21 tahun), warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara diduga berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur. Kini pelaku telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Taput.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pelaku berinisial ES, diduga nekat menyetubuhi remaja perempuan berinisial MMG (16) warga Taput. Pelaku, kata dia ditangkap atas laporan keluarga korban atau paman korban berinisial TG di Polres Taput pada Selasa (2/4/2024).
"Laporan paman korban atau TG, TG mengetahui perbuatan persetubuhan itu terhadap korban MMG, dari rekaman video di Handphon yang ditunjukkan oleh tetangganya. Video tersebut di dapat oleh tetangganya dari istri pelaku sendiri berinisial KP, karena keberatan atas perbuatan dan tindakan suaminya," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (4/4/2024).
Dia menyampaikan, setelah mengetahui kejadian itu, paman korban menanyakan mengenai kejadian itu. Korban mengakui, bahwa dia yang terekam dalam video bersama pelaku.
Editor: Kurnia Illahi