get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Bojonegoro Ditemukan Tewas Mengenaskan, Luka Sayat di Perut dan Leher

Pria di Labura Bunuh Selingkuhan usai Mengaku Hamil, Mayatnya Dibuang ke Sungai

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:49:00 WIB
Pria di Labura Bunuh Selingkuhan usai Mengaku Hamil, Mayatnya Dibuang ke Sungai
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat ekspose kasus penemuan mayat perempuan korban pembunuhan. (Foto: iNews/Ikang Amanda)

"Kami menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," katanya.

Kakak korban, H Tambunan mengapresiasi polisi yang dengan cepat penangkap pelaku pembunuhan. Dia berharap tersangka diberi hukuman seberat mungkin.

"Kami keluarga sangat sedih. Kami tidak terima dengan perbuatan pelaku, semoga dia dihukum seumur hidup," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut