get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Pria di Tanjungbalai Berulang Kali Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:30:00 WIB
Pria di Tanjungbalai Berulang Kali Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan
Tersangka Z saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi hingga akhirnya diamankan di Polres Tanjungbalai. 

"Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut