get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh IRT di Indramayu Ditangkap saat Cuci Tangan Berlumuran Darah

Pria di Tebingtinggi Bunuh Teman, Awalnya Cekcok soal Penjualan Motor

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:05:00 WIB
Pria di Tebingtinggi Bunuh Teman, Awalnya Cekcok soal Penjualan Motor
Pria pelaku pembunuhan saat diperiksa di Polres Tebingtinggi. (Foto: Ist)

Atas perbuatanya, pelaku MF dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 353 KUHP. Ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Saat ini guna kepentingan penyelidikan, pelaku ditahan di Mapolres Tebingtinggi. Sementara pisau yang digunakan masih dalam pencarian polisi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut