Pria Ditemukan Tewas dalam Jurang di Berastagi, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap lima pria terduga pelaku pembunuhan atas mayat pria yang ditemukan dalam jurang di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat (18/9/2020). Mereka diamankan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar 9 Lahan Garapan, Labuhan Deli dan Pasar III Medan Marelan, Selasa (22/9/2020) siang.
Pantauan iNews, petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mendobrak dan menggeledah dua rumah di kedua kawasan tersebut. Salah satunya milik Danu yang diduga salah satu terduga pelaku di Medan Marelan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali dan kain seprai di lokasi tersebut.
Tetangga pelaku bernama Septian Saputra mengatakan, proses penggeledahan berlangsung singkat. Ada banyak petugas berseragam lengkap dan berpakaian preman yang datang kemudian memasang garis polisi.
"Pemilik rumah bernama Danu yang merupakan mantan satpam. Dia memilik adik yang sering pulang larut malam dan membawa teman-temannya. Sejak dua sampai tiga bulan terakhir mereka tak terlihat," kata Septian.
Informasi diperoleh, korban pembunuhan diketahui bernama Jefri alias Asiong, warga Medan Sunggal. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat dengan luka lebam di sekujur tubuh. Korban dianiaya para pelaku hingga tewas diduga akibat terlibat utang piutang senilai Rp700 juta.
Sampai saat ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan itu. Polisi memburu satu terduga pelaku merupakan eksekutor pembunuhan korban Jefri alias Asiong. Belum ada keterangan resmi dari polisi atas penangkapan kelima terduga pelaku tersebut.
Editor: Donald Karouw