get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Pria Edarkan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap, Ngaku Tergiur Untung Rp20.000 per Paket

Sabtu, 16 September 2023 - 13:54:00 WIB
Pria Edarkan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap, Ngaku Tergiur Untung Rp20.000 per Paket
Pria Edarkan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap, Ngaku Tergiur Untung Rp20.000 per Paket (Foto: Istimewa)

Alhasil, petugas langsung menggelandang AF ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka yang merupakan pengangguran ini mengaku dirinya mendapat keuntungan Rp20.000 per paket.

“Pengakuan tersangka ini baru pertama kali dia lakukan akibat terhimpit ekonomi. Dimana dia mendapat keuntungan Rp20.000 per paketnya,” kata Lindung.

Akibat perbuatannya, tesangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika 
“Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut