Pria Paruh Baya di Medan Cabuli Anak Tetangga Keterbelakangan Mental

MEDAN, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DL (60), tega mencabuli anak tetangganya yang mengalami keterbelakangan mental yakni FR (21). Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, tersangka melakukan aksi bejatnya dengan memuji dan merayu korban lalu mengajak korban ke rumahnya untuk dicabuli.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban yakni sejak akhir tahun 2022 hingga awal April 2023.
Dia mengatakan, aksi tersangka terungkap setelah korban menceritakan tentang perlakuan tersangka kepada temannya.
"Kemudian teman korban bercerita ke ibu korban hingga pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan," katanya, Selasa (25/4/2023).
Selain menangkap tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa baju daster milik korban.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual dan terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi