Pria Viral Aksi Koboi di Deliserdang Ditangkap, Ini Kata Polisi

MEDAN, iNews.id - Pria yang viral beraksi koboi di kawasan Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api milik pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pria berinisial R sudah diamankan serta tengah menjalani pemeriksan di Mapolsek Percut Seituan, Polrestabes Medan.
"Tadi saya sudah dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Percut Seituan. Ini masih diperiksa," kata Hadi di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023).
Sementara terkait asal dan jenis senjata yang digunakan pria koboi itu, penyidik masih mendalami hal itu. Namun Hadi memastikan jika senpi itu bukan pemberian Kapolda Sumut.
"Gak benar itu. Dia ngaku-ngaku saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, video yang merekam aksi koboi seorang pria warga sipil melepaskan tembakan di depan umum kembali viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di gudang milik R di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Namun belum diketahui waktu persis peristiwa itu terjadi.
Peristiwa itu dipicu kedatangan sejumlah pemuda dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) pekerja ke kantor gudang sekaligus kantor lilin R. Mereka awalnya meminta agar R membayarkan pesangon senilai Rp 30 juta kepada sopir yang baru dipecatnya. Mereka meminta pesangon itu dibayarkan setelah mantan sopir yang dipecat R secara sepihak, mengadu kepada mereka.
R yang tidak terima dengan desakan para pemuda dari organisasi pekerja itu lantas murka dan mengambil pistol serta mengumbar tembakan ke udara. Dia bahkan menyebut jika pistolnya itu pemberian Kapolda Sumut.
Editor: Nani Suherni