get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Propam Polri Dalami Dugaan Polrestabes Medan Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:52:00 WIB
Propam Polri Dalami Dugaan Polrestabes Medan Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: Div Propam Polri)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri mendalami adanya dugaan suap senilai Rp300 juta ke beberapa jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) dari istri bandar narkoba. Dugaan suap itu muncul ketika persidangan di Pengadilan Negeri Medan terkait kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.

"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Sudah saya perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Sambo memastikan, jika dalam pendalaman nanti ditemukan fakta dan bukti adanya aliran suap. Dia menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan saksi tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kami tindak tegas," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut