get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Pulang Beli Sabu, Buruh Bangunan di Medan Ditangkap

Jumat, 23 April 2021 - 14:52:00 WIB
Pulang Beli Sabu, Buruh Bangunan di Medan Ditangkap
Tersangka RT (31) saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Sabu tersebut dibeli tersangka untuk dikonsumsi sendiri," kata Irwansyah. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu paket sabu diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam proses pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut