Puspomad Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota soal Kasus Kerangkeng Manusia
JAKARTA, iNews.id - Puspomad telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat. Kesaksian ini untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.
Kapen Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan, Puspomad juga telah mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," ujar Agus di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Dia menuturkan, nama-nama tersebut diduga mengetahui atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.
Saat ini, kata dia Puspomad terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus.
Menurutnya, penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Usai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.
Editor: Kurnia Illahi