get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Ratusan Pil Ekstasi Diamankan di KTV Bosque Medan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:42:00 WIB
Ratusan Pil Ekstasi Diamankan di KTV Bosque Medan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menetapkan dua orang tersangka terkait penemuan ratusan pil ekstasi di tempat hiburan malam KTV Bosque. Lokasi tempat hiburan malam tersebut sebelumnya digerebek polisi bersama dengan Satgas Covid-19 karena pelanggaran PPKM Mikro. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MRP dan BP. Keduanya diduga menjadi pengedar ekstasi di lokasi tersebut. 

"Keduanya berperan sebagai pengedar pil ekstasi di lokasi hiburan itu," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, Rabu (16/6/2021).

Oloan menuturkan dari lokasi tersebut pihaknya mengamankan 285 butir pil ekstasi berbagai jenis serta uang tunai sebesar Rp17 juta. Dari keterangan sejumlah saksi, keduanya diketahui pernah bekerja di lokasi tersebut. 

"Dari pengakuannya, mereka pernah jadi karyawan disitu. Namun, sejak 10 Juni lalu mereka sudah tidak bekerja di situ lagi. Tapi, sering berada di situ," ucapnya. 

Berdasarkan penemuan tersebut, petugas menduga lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Selain mengamankan ratusan butir pil ekstasi, petugas juga menemukan buku catatan penjualan dan uang hasil penjualan. 

"Ya, kami bicara berdasarkan fakta ajalah. Barang bukti segitu banyak, ada buku catatan ada uang hasil penjualan. Apalagi, dari hasil pendalaman, petugas kembali mengamankan ratusan pil ekstasi yang diperoleh dari kedua tersangka di lantai IV gedung karaoke tersebut," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut