Ribuan Warga Nias Utara Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Butuh Perhatian Pemerintah

NIAS, iNews.id - Kemiskinan di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara pada 2020 mencapai 24,99 persen atau 2.980 keluarga. Mereka tinggal di rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kecamatan.
Tingginya angka kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 dan minimnya anggaran Pemkab Nias Utara menjadi kendala untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni tersebut.
Kabupaten Nias Utara merupakan satu daerah di Provinsi Sumatera Utara yang berpenduduk sekitar 151.258 jiwa. Nias Utara ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020.
Minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Utara sekitar Rp300 miliar lebih per tahun menjadi satu kendala utama yang dihadapi untuk menyejahterakan warga. Terlebih saat ini anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Salah satu potret kemiskinan di Nias Utara terlihat di Desa Bitaya, Kecamatan Alasa. Samarudi Zalukhu dan Yurniwati Zebua, pasangan suami istri (pasutri) di desa ini tinggal di rumah tidak layak huni.
Ironisnya rumah yang dihuni hampir roboh dan atap dari rumbia yang sudah berlubang. Sehingga saat hujan turun, bagian dalam rumah kerap basah. Lantai dari papan kayu pun sebagian telah lapuk.
Editor: Agus Warsudi