RPA Partai Perindo Medan Audiensi dengan Kejari Deliserdang, Dorong Restitusi untuk Korban

MEDAN, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kota Medan audiensi dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Pertemuan ini untuk mendorong restitusi terhadap korban pencabulan anak di bawah umur.
Kedatangan pengurus RPA Partai Perindo Medan ini diterima baik jajaran Kejari Deliserdang. Tujuan audiensi ini untuk memperjuangkan hak-hak korban pencabulan anak di bawah umur berinisial DA (10) untuk memasukkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam tuntutan terdakwa agar memberikan efek jera.
Kepala Cabang Kejari Deliserdang Hamonangan Parsaulian Sidauruk menyambut baik fungsi pengawasan yang dilakukan RPA Partai Perindo Medan terkait masalah kejahatan terhadap anak. Pihaknya juga berharap ada kerja sama dengan LPP terkait dalam memberikan hak kepada korban dan hukuman maksimal terhadap terdakwa pencabulan dan kekerasan anak.
"Kami apresiasi RPA Perindo. Saya berharap ke depan ada hubungan baik. Seperti pesan Jaksa Agung, kami tajam ke atas dan humanis ke bawah," ujar Hamonangan, Selasa (13/6/2023).
Sementara itu, Ketua DPD RPA Perindo Medan Ridho Fitri Paramida Siregar menyampaikan, kasus yang menimpa korban DA agar dapat diperjuangkan Jaksa Penuntut Umum untuk dimasukkan kedalam UU TPKS agar terdakwa dapat dituntut dengan hukuman maksimal serta memberikan restitusi terhadap korban.
Editor: Donald Karouw