get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketahuan Bohong Tuduh Targetnya Pelaku Tabrak Lari, Debt Collector Diamuk Massa di Medan

RSUP Adam Malik Gelar Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:54:00 WIB
RSUP Adam Malik Gelar Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum
Kasubbag Humas RSUP Adam Malik Medan Rosario Dorothy Simanjuntak. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan menggelar vaksinasi Covid-19 booster untuk masyarakat umum, Kamis (20/1/2022). Pelaksanaan vaksinasi oenguat tersebut digelar di Medical Check-up Unit (MCU) Lantai I Gedung Paviliun RSUP Adam Malik

Sub Koordinator Hukormas RSUP Adam Malik mengatakan pihaknya tidak membuat syarat domisili bagi masyarakat yang ini mendapatkan vaksinasi booster Covid-19. Masyarakat yang hendak disuntik vaksin dosis ketiga cukup membawa fotokopi KTP dan sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua. 

"Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi dan daftar di tempat untuk yang sebelumnya menerima vaksin dosis pertama atau dosis kedua di RSUPHAM. Sedangkan yang vaksinasi pertama atau kedua di luar RSUPHAM harus daftar online terlebih dahulu," kata Rosario. 

Dia mengatakan masyarakat bisa mendaftar melalui laman https://regvaksin.sirsmandiri.com. Selanjutnya, bukti pendaftaran online ditunjukkan kepada petugas di lokasi untuk dilakukan pendaftaran ulang dan mengisi formulir skrining.

"Kemudian, semua peserta vaksinasi akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas sesuai antrian, sebelum disuntik vaksin," ucapnya. 

Rosa mengatakan untuk vaksinasi booster ini pihaknya menyiapkan sebanyak 150 dosis setiap hari. Vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat berjenis Pfizer. 

"Vaksinasi booster dosis ketiga ini hanya untuk yang sudah divaksin dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan. Semua masyarakat yang memenuhi persyaratan itu, menunjukkan KTP dan sertifikat vaksin sebelumnya saat pendaftaran, serta lolos skrining kesehatan, dapat menerima vaksinasi booster tanpa dipungut biaya alias gratis," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut