Rusak Engsel Pintu, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Medan Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang beraksi di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara. Dia diamankan berdasarkan laporan korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial H (39). Dia membobol rumah warga di kawasan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan membawa kabur sejumlah barang berharga.
Atas laporan korban, polisi menyelidiki kasus dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Pelaku kami amankan tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sari Rejo," ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Hasil interogasi, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak engsel pintu rumah korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor: Donald Karouw