get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Rusak Kafe di Medan Selayang, 6 Anggota Geng Motor Ditangkap

Senin, 27 September 2021 - 09:43:00 WIB
Rusak Kafe di Medan Selayang, 6 Anggota Geng Motor Ditangkap
Tiga dari enam anggota motor diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

Budiman mengatakan keenam anggota geng motor tersebut juga diduga terlibat perusakan mobil pada bulan Juni 2021 yang lalu. Namun demikian, pihaknya masih mendalami keterlibatan anggota geng motor tersebut. 

"Tiga dari enam orang tersangka tersebut tidak kami tahan karena masih di bawah umur. Mereka wajib lapor sampai berkas perkara kami limpahkan ke pihak kejaksaan. Mereka kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 1 subsider Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut