get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Perpanjang Operasi Aman Nusa II, Fokus Penanggulangan Banjir dan Longsor

Sanksi 4 Anggota Polda Sumut Peras Waria Rp50 Juta, Demosi 4 Tahun

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:58:00 WIB
Sanksi 4 Anggota Polda Sumut Peras Waria Rp50 Juta, Demosi 4 Tahun
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Instagram Polda Sumut)

Beragam upaya dilakukan kedua waria itu agar bisa bebas, termasuk menegosiasikan besaran uang yang diminta keempat oknum polisi itu. 

Mereka akhirnya dibebaskan setelah membayar Rp50 juta. Setelah bebas, kedua waria itu mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang kemudian melanjutkan pengaduan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut