Satpol Air Tangkap Kapal Pembawa 28 Warga Rohingya yang Kabur dari Pengungsian Aceh
Selasa, 27 Desember 2022 - 11:02:00 WIB

TANJUNGBALAI, iNews.id - Satpol Air Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal pengangkut 28 warga rohingya yang kabur dari pengungsian di Aceh. Kapal itu ditangkap di perairan sungai apung, Asahan.
Sebelumnya, para imigran akan kabur akan pergi ke Malaysia secara ilegal. Para imigran ini diamankan dari sebuah kapal yang rencananya akan dibawa ke malaysia secara ilegal.
28 orang itu terdiri atas 11 pria, 11 wanita dan enam-anak. Nakhoda pembawa imigran rohingya itu rencana akan diserahkan ke Mapolres Asahan.
Editor: Nani Suherni