get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

Sekda Sumut Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Edy Rahmayadi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:50:00 WIB
Sekda Sumut Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melantik Arief Sudarto Trinugroho sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Utara (Sumut) Arief Sudarto Trinugroho akhrinya dilantik. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun memberikan pesan soal kejujuran dalam menjalankan tugas. 

"Tugas anda sudah ditunggu rakyat Sumut. Pastikan anda jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas," kata Edy Rahmayadi pada pelantikan Sekdaprov Sumut Arif Sudarto Tri Nugroho di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan, Jumat (19/8/2022).

Edy mengingatkan Sekda yang baru dilantik agar memegang teguh loyalitas. Terutama loyal terhadap organisasi, yang sudah jelas peraturan dan programnya. 
"Loyalitas tak bisa ditawar-tawar, Anda harus loyal dengan organisasi, organisasi ini sudah diatur harus berbuat apa, organisasi berpegang teguh pada RPJMD yang diparipurnakan DPRD," ucapnya. 

Sekda juga harus mengkoordinir seluruh OPD untuk konsisten dengan RPJMD yang sesuai dengan visi dan misi Sumut Bermartabat.

"Koordinasi secara ketat, karena anda (Sekda) adalah tiangnya. Anda tempat bertanya dan anda meluruskan hal-hal yang harus dikerjakan," tutur Edy. 

Disampaikan juga, Sekda harus bisa membagi atau membedakan mana tugas pribadi, kelompok hingga kepentingan organisasi. 

"Tidak ada organisasi provinsi ini diikutsertakan dalam kepentingan pribadi dan kelompok, yang ada kepentingan organisasi sesuai jobdesknya masing-masing," ucap Edy.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut