Sembunyikan Sabu dalam Sandal, Pemuda di Langkat Ditangkap Polsek Besitang
LANGKAT, iNews.id - Anggota Reskrim Polsek Besitang menangkap pemuda diduga pengedar narkoba jenis sabu. Dia diamankan saat berdiri di pinggir Jalan Medan-Aceh, tepatnya di Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Kamis (22/4/2021).
Identitas pelaku diketahui bernama Muklis (30). Dari tangannya turut diamankan barang bukti sabu sebanyak 1,47 gram yang disembunyikan dalam sandal.
"Jadi saat penangkapan, anggota menggeledah dan menemukan barang bukti sabu yang dibalut lakban hitam di dalam sendal kaki sebelah kiri milik pelaku," ujar Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman di Stabat, Jumat (23/4/2021).
Penangkapan ini merupakan perintah Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap kepada Kanit Reskrim Ipda Musa M Situmorang beserta anggotanya. Sebelumnya diperoleh informasi pelaku diduga pengedar narkoba hingga dilakukan penyelidikan.
Saat pelaku akan bertransaksi, petugas langsung menangkapnya. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw