get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Driver Ojol Sidoarjo Gelar Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Affan Kurniawan

Sempat Jadi Driver Ojol, Tersangka Korupsi di Asahan Ditangkap usai 8 Tahun Buron

Jumat, 07 Januari 2022 - 10:56:00 WIB
Sempat Jadi Driver Ojol, Tersangka Korupsi di Asahan Ditangkap usai 8 Tahun Buron
Sempat Jadi Driver Ojol, Tersangka Korupsi di Asahan Ditangkap usai 8 Tahun Buron (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap seorang buronan berinisial FSN. Tersangka sempat buron delapan tahun hingga sempat menjadi driver ojek online (ojol).

FSN merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan/peningkatan kualitas jalan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada tahun 2013 lalu. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, mengatakan tersangka ditangkap dari salah satu rumah di Komplek Perumahan Villa Karida Indah, Kota  di Medan pada Kamis (6/1/2022). Penangkapan dilakukan setelah tim tabur melakukan pemantauan selama seminggu untuk memastikan keberadaan FSN. 

"Terdakwa yang buron 8 tahun ini pada saat diamankan tidak ada perlawanan. Dan dibawa langsung ke kantor Kejati Sumut untuk kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Asahan," kata Dwi, Jumat (7/1/2022).   

Posisi kasus FSN, terkait perkara tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan yang melaksanakan kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan dengan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur yang bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp690.800.000. Kegiatan jasa konstruksi itu dilaksanakan pekerjaannya oleh CV Dewi Karya selaku rekanan. Di mana FSN adalah selaku Direktur di perusahaan tersebut. 

"Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, diperoleh kerugian keuangan negara Rp232.212.358 dalam pekerjaan ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai tersangka," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut