get app
inews
Aa Text
Read Next : 38 Orang Ditangkap terkait Narkoba di Lampung, Barang Bukti Senilai Rp6,8 Miliar Disita

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Medan

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34:00 WIB
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Medan
Polisi menangkap bandar narkoba di permukiman padat, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (16/6/2025) sore. (Foto: Adi Palapa Harahap).

MEDAN, iNews.id – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang bandar narkoba terjadi di pemukiman padat di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (16/6/2025) sore. Lokasi kejadian tepatnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional. 

Setelah beberapa kali melakukan penggerebekan di kawasan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial DW yang telah lama menjadi target operasi.

Saat proses penangkapan berlangsung, DW sempat mencoba melarikan diri meski dalam kondisi tangan diborgol. Namun, upaya pelariannya berujung gagal dan polisi berhasil menangkap tersangka. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu yang telah siap edar dan diduga akan dipasarkan di lokasi penggerebekan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, masih mendalami keterangan dari pelaku untuk mengungkap pemasok narkoba yang bekerja sama dengan DW. 

"Pada hari ini kita berhasil mengamankan bandar yang sudah lama menjadi TO (Target Operasi) kita dan dari bandar ini kita mengamankan beberapa barang bukti, natara lain sabu, timbangan, bong dan perangkat-perangkat yang digunakan untuk narkoba jenis sabu," ujar AKBP Thommy Aruan di lokasi, Senin (16/6/2025).

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap sejumlah pria yang diketahui sebagai pengguna narkoba. Mereka ditangkap saat akan membeli narkoba di lokasi yang telah digerebek.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut