Sepanjang 2021, 197 Orang Meninggal akibat Lakalantas di Medan

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mencatat sebanyak 1.329 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kota Medan sepanjang tahun 2021. Dari kejadian tersebut, 197 orang di antaranya meningga dunia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan angka lakalantas di Kota Medan sepanjang 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu. Sepanjang tahun 2021, lakalantas di Kota Medan tercatat sebanyak 1.329 kasus dibanding 2020 yang tercatat sebanyak 1.628 kasus.
"Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 sebanyak 197 orang, sedangkan pada 2020 berjumlah 198 orang," ucapnya.
Kemudian, untuk korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Pada 2021, ada sebanyak 720 orang mengalami luka berat, sedangkan 2020 sebanyak 863 orang.
Begitu pula dengan korban yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Pada 2021 ada sebanyak 854 orang dan 1.160 orang sepanjang 2020.
"Sementara kerugian materiel 2021 sekitar Rp2,6 milliar sedangkan pada 2020 kerugian materiel sekitar Rp3,4 milliar," ujarnya.
Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas, Riko tetap mengimbau masyarakat untuk lebih taat terhadap peraturan lalu lintas.
"Masyarakat khususnya pengendara untuk mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan ketika berkendara, juga mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block