Siswi SMA di Langkat Diperkosa 7 Orang, Ditemukan Menangis di Pinggir Pasar
LANGKAT, iNews.id - Siswi SMA diperkosa tujuh orang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Enam pelaku merupakan anak di bawah umur dan seorang lagi pria dewasa berusia 35 tahun.
Polisi yang menerima informasi dengan cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, ketujuh pelaku ditangkap dan telah ditetapkan tersangka yang kini dalam pemeriksaan Unit PPA Reskrim Polres Langkat.
Kabag Sumda Polres Langkat Kompol Waskita mengatakan, penangkapan para pelaku pemerkosaan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban.
"Sebelumnya orang tua korban mengadukan ada tujuh orang pelaku memerkosa anaknya," ujarnya didampingi Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno dan Kanit PPA Iptu Muliana di Stabat, Sabtu (5/3/2022).
Identitas para pelaku yalni berinisial FLG, YP, MFA, AP, DP, DDDL dan WM. Kepada tersangka, penyidik menjerat mereka dengan pasal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Donald Karouw