get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Dingin Perampok dan Pembunuh Lansia di Medan, Ditembak karena Coba Kabur

Soal Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Tak Ragu Tindak Tegas Jika Tuduhan Terbukti

Sabtu, 15 Januari 2022 - 21:21:00 WIB
Soal Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Tak Ragu Tindak Tegas Jika Tuduhan Terbukti
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak akan ragu menindak tegas perwiranya yang melakukan pelanggaran. Hal ini terkait dugaan aliran suap senilai Rp75 juta dari bandar narkoba ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko

"Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan para terdakwa," ujar Panca, Sabtu (15/1/2022).

Bahkan, Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tersebut. Tim ini terdiri atas personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim).

"Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Ricardo (Bripka Ricardo). Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," kata Kapolda.

Diketahui, isu ini mencuat menyusul materi persidangan dengan terdakwa anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo saat memberikan keterangan di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1/2022).

Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.

Lalu dia, diperintahkan Kapolrestabes Medan untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta membeli motor. Barang itu diperuntukkan untuk anggota Babinsa dari Koramil 13 Percut Sei Tuan atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

"Dalam pemeriksaan di berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman," ucapnya.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko secara terpisah sudah membantah tuduhan tersebut. Dia bahkan tak mengetahui perihal kasus yang menyeret namanya itu. Riko mengatakan tak pernah mendapatkan laporan kasus dari anak buahnya (Kasatresnarkoba).

"Itu ditangani satnarkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya," ujar Riko. 

Dia juga menjelaskan soal hadiah motor untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan barang bukti narkoba.

"Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp10 juta lebih aja, motor bebek," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut