get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

Soal Pemakzulan, Edy Rahmayadi Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:30:00 WIB
Soal Pemakzulan, Edy Rahmayadi Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar soal pemakzulan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memanggil Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga. Pemanggilan keduanya terkait pemakzulan Susanti sebagai wali kota melalui rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/3/2023).

Edy mengatakan, DPRD seharusnya berkirim surat kepadanya terlebih dahulu terkait pemakzulan Susanti sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

"DPRD Kota Pematangsiantar harus nulis surat ke saya. Tapi saya akan panggil," ujarnya di Medan, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, pemanggilan Susanti dan Timbul untuk memastikan permasalahan sebenarnya yang berujung pada pemberhentian kepala daerah Kota Pematangsiantar tersebut.

"Saya (harus) tahu dulu persoalannya apa karena masih simpang siur. Nanti kami pastikan. Pernah saya bicara sama Susanti, tapi masih mengambang, belum ada kepastian," kata mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut