get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir di Lamongan

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun Jadi Tersangka, Ini Hasil Tes Urinenya

Jumat, 20 November 2020 - 15:12:00 WIB
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun Jadi Tersangka, Ini Hasil Tes Urinenya
Kasatlantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan saat pimpin ekspose kasus kecelakaan maut yang tewaskan lima orang. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Sementara itu, Suratman mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

"Saya minta maaf kepada para keluarga korban. Saya minta maaf," ucap Suratman.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut