Sosok Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel yang Dicopot Kapolda, Baru 5 Bulan Menjabat

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Peranginangin dari jabatannya. Pencopotan tersebut karena ulah dua anak buah Firman yang diduga menjebak seorang pemuda menggunakan sabu.
Siapa AKP Firman Imanuel Perangin-angin? Firman terbilang belum lama menjabat Kasat Narkoba Polres Binjai, baru sekitar lima bulan, menggantikan AKP M Rian Permana. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting memimpin pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) tersebut pada Minggu (21/11/2021).
Sebelumnya Firman Imanuel Peranginangin menjabat Kasat Res Narkoba Polres Langkat. Dia dilantik pada 8 Mei 2020 lalu, menggantikan AKP Adi Haryono yang dimutasi menjadi Kasat Resnarkoba Polres Simalungun. Salah satu prestasi AKP Firman Imanuel, saat dia menggagalkan peredaran 30 kilogram ganja di depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, pada Rabu (8/7/2020).
Firman juga pernah menjabat Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia pernah pula menjadi Kasatreskrim Polres Binjai, menggantikan AKP Sutarno, pada 2018 lalu.
Diketahui, aksi kedua anak buah AKP Firman Imanuel yang diduga menjebak seorang pemuda menggunakan sabu, terekam kamera CCTV. Video tersebut juga viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam rekaman CCTV terlihat saat dua petugas Satnarkoba Polres Binjai menangkap pemuda di warung internet (warnet) Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kota Binjai, beberapa waktu lalu.
Tampak pemuda itu mengenakan kaos biru yang diduga memberi narkoba, dibiarkan kabur dan tidak ikut ditangkap oleh petugas. Video itu kemudian viral di media sosial dan mendapat beragam respons dari netizen. Banyak yang menduga oknum polisi menjebak atau tebang pilih dalam penangkapan kasus narkoba.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pencopotan AKP Firman dari jabatannya berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut Nomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022.
Kapolda menilai Firman kurang mengawasi anggotanya di lapangan. Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Binjai selanjutnya diserahkan kepada AKP Irvan Rinaldi Pane.
"Sebagai wujud pertanggungjawaban seorang pimpinan karena lemahnya pengawasan terhadap dua anggotanya," ujar Hadi di Binjai, Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, dua Bintara anggota Satnarkoba Polres Binjai yang terekam CCTV juga sedang diperiksa Propam Polda Sumut.
Editor: Maria Christina