Spa di Medan Digerebek, 21 Terapis dan Ratusan Alat Kontrasepsi Diamankan

MEDAN, iNews.id - Personel gabungan Polrestabes Medan dan Satpol PP menggerebek lokasi Spa Furla yang ada di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (17/7/2021) dini hari karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari lokasi, petugas mengamankan puluhan terapis perempuan dan ratusan alat kontrasepsi.
Kapolrestabes Medan Medan Kombes Pol Riko yang memimpin langsung penggerebekan terlihat kecewa karena pengelola Spa Furla nekat beroperasi saat PPKM Darurat. Tak hanya, lokasi tersebut juga dijadikan layanan bagi para laki-laki hidung belang.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 21 orang perempuan yang bekerja sebagai terapis. Selain itu, petugas juga mengamankan ratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan.
"Perempuan yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis," kata Riko, Sabtu (17/7/2021).
Editor: Stepanus Purba_block