get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Modus 3 Tersangka Proyek Bendungan di Lampung Timur, Negara Dirugikan Rp533 Juta

Staf Humas Bank Sumut Divonis 6,5 Tahun Penjara terkait Korupsi Rp6 Miliar

Senin, 21 April 2025 - 22:18:00 WIB
Staf Humas Bank Sumut Divonis 6,5 Tahun Penjara terkait Korupsi Rp6 Miliar
Ilustrasi kasus korupsi di Bank Sumut senilai Rp6 miliar. (Foto: ist)

Dokumen dimaksud diteruskannya kepada Sulaiman selaku Pemimpin Bidang PR Bank Sumut dan Syahdan Ridwan selaku Sekper PT Bank Sumut.

Belakangan terungkap ratusan kegiatan Bidang PR PT Bank Sumut sejak 2019 hingga 2024 tidak bisa dipertanggungjawabkan dan di antaranya beraroma pekerjaan fiktif.

Kegiatan itu bahkan mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6.070.723.167. Dengan rincian, Agustus hingga Desember 2019 sebanyak 33 transaksi dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp79.290.000. Tahun 2020 dengan 79 transaksi (Rp410.325.095)

Kegiatan di tahun 2021 dengan 57 transaksi (Rp510.001.864) tahun 2022 dengan 90 transaksi (Rp1.185.002.286). Tahun 2023 dengan 165 transaksi (Rp2.651.352.122). Puncaknya, di tahun 2024 dengan 473 transaksi (Rp1.234.741.800).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut