get app
inews
Aa Text
Read Next : Olah TKP Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ruko Jambi, Polisi Amankan Sejumlah Bukti

Suami Bunuh Pria Selingkuhan Istri di Medan, Motif Sakit Hati Dipicu Cemburu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:03:00 WIB
Suami Bunuh Pria Selingkuhan Istri di Medan, Motif Sakit Hati Dipicu Cemburu
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Adi Palapa H)

Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung membawanya ke Rumah Sakit Adam Malik Medan namun meninggal dalam perjalanan karena sejumlah luka tusuk di bagian dada.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan. Dia dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut