Suami Penikam Istri hingga Tewas di Medan Ditangkap
MEDAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area, Sumatera Utara menangkap seorang pria bernama Aliong, yang menikam istrinya, Yap Siu Lian hingga tewas. Penikaman diawali pertengkaran keduanya.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan menyampaikan, dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku diduga menyerang istrinya secara brutal menggunakan pisau dan gunting.
"Polisi ketika mendatangi TKP langsung mengamankan terduga pelaku sekaligus olah TKP," ujar AKP Dwi Himawan, Sabtu (14/6/2025).
Polisi telah menyita barang bukti berupa dua bilah pisau dan gunting yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
"Saat tidak lama petugas tiba di sana (rumah sakit) kondisi korban sudah dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Sementara terkait motif pelaku tiga membunuh istrinya karena cemburu terhadap korban, yang diduga memiliki hubungan dengan seseorang di tempat kerjanya.
"Motif sementara karena cemburu. Korban dan pelaku merupakan suami istri dan mereka ini bekerja di salah satu yayasan lembaga sosial," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi