get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

Sumut Bebas PPKM Level 4, Edy Rahmayadi Minta Warga Tetap Waspada

Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:52:00 WIB
Sumut Bebas PPKM Level 4, Edy Rahmayadi Minta Warga Tetap Waspada
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta masyarakat untuk tetap waspada akan penularan Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.  Permintaan ini menyusul penetapan wilayah Sumatera Utara yang kini telah terbebas dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

Edy tak ingin penurunan level PPKM justru membuat masyarakat lengah dan penularan Covid-19 kembali meningkat seperti beberapa waktu lalu.

"Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan Gubernur adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai, " ujar Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Selasa (5/10/2021).

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.

Bahkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan. Sementara yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo,  Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan,  Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara. Kemudian Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli. 

Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi. 

Diketahui, penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai dengan mencatat 36 kasus per 4 Oktober 2021. Kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus 

Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen. Sementara bed occupancy rate (BOR) kini hanya sebanyak 9 persen.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut