Tahanan Kasus Cabul Meninggal, Kepala RTP Polrestabes Medan Diperiksa Propam
MEDAN, iNews.id - Propam Polrestabes Medan memeriksa Kepala Rumah Tahanan Polisi (RTP) terkait kematian seorang tahanan berinisial HS. Tersangka kasus pencabulan tersebut diduga tewas setelah dianiaya oleh sesama rekannya di sel tahanan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan proses pemeriksaan terhadap Kepala RTP Polrestabes Medan sudah berlangsung, Kamis (25/11/2021). Dia diperiksa karena bertanggung jawab terkait pengawasan di RTP Polrestabes Medan.
“Iya sudah diperiksa untuk mengklarifikasi soal pengawasan,” kata Hadi, Jumat (26/11/2021).
Selain itu, petugas juga memeriksa penyidik Satreskrim Polrestabes Medan Bripda S terkait dugaan permintaan uang kepada keluarga HS. Bripda HS disebut-sebut meminta uang sebesar Rp5 juta sebagai jaminan.
“Yang bersangkutan saat ini sudah diperiksa Propam Polrestabes Medan.
Hadi menambahkan apabila ada keterlibatan anggota kepolisian terkait tewasnya tahanan akan ditindak tegas. Namun pihaknya perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu.
“Nanti kami cek seperti apa hasilnya. Kalau ada keterlibatan atau kelalaian ada tindakan tegas,”katanya.
Editor: Stepanus Purba_block