get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Jelaskan Temuan Lencana Polisi di Mobil Pembawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Lampung

Tak Sadar Transaksi dengan Polisi, Pengedar Ekstasi di Binjai Terciduk

Selasa, 13 September 2022 - 07:32:00 WIB
Tak Sadar Transaksi dengan Polisi, Pengedar Ekstasi di Binjai Terciduk
Polres Binjai menangkap pengedar ekstasi saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)

BINJAI, iNews.id - Polisi menangkap pengedar ekstasi di Binjai, Sumatera Utara. Pelaku tak sadar bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku adalah EM (28). Dia ditangkap dengan barang bukti 986 butir pil ekstasi yang dikemas dalam dua plastik.

"Kita kirimkan personel untuk bertransaksi dengan tersangka. Begitu tersangka menyerahkan barangnya, dia kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (12/9/2022). 

Menurutnya, EM ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkehturi, Binjau Utara. Penangkapan EM berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak 2 September 2022.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut