get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

Tak Tahu Sudah Meninggal, 2 Pembunuh di Binjai Antar Korban ke Puskesmas

Minggu, 15 November 2020 - 12:29:00 WIB
Tak Tahu Sudah Meninggal, 2 Pembunuh di Binjai Antar Korban ke Puskesmas
Dua pembunuh remaja putri berusia 17 tahun di Binjai, Sumut (M Zainal Tanjung/iNews)

BINJAI, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap YZ (17) di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara (Sumut) masih diselidiki polisi. Kedua pelaku yakni RA (18) dan SB (19) ternyata tidak mengetahui jika korban YZ telah tewas usai dianiaya.

Hal ini diketahui dari petugas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di mana jenazah korban di antar oleh kedua pelaku.

"Keduanya bermaksud memeriksakan kondisi korban seusai dianiaya. Namun, mereka diduga tidak tahu jika korban sudah meninggal sebelum dibawa ke puskesmas," kata petugas puskesmas, Minggu (15/11/2020).

Korban dibawa ke puskesmas menggunakan becak motor. Usai menerima korban yang sudah dalam keadaan tewas, petugas puskesmas kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. Tak lama kemudian, petugas Polsek Sei Binge menangkap RA dan RB. RA tercatat sebagai warga Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Karya, Kota Binjai.

RA mengakui telah membunuh teman perempuannya yang merupakan mantan pacarnya.

“Ya, saya yang membunuh. Dia (korban) mantan pacar,” kata RA.

Sementara itu, adik korban, Mafira Azahara mengaku tidak menyangka kakanya akan mengalami nasib nahas. Sebelum kejadian, korban pamit pergi bersama teman pria yang merupakan alumni SMP.

“Tidak tahu. Tadi pagi pamit mau pergi sama teman alumni SMP,” katanya.

Jasad korban FZ sudah diserahkan polisi ke pihak keluarga korban setelah divisum. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan siang ini.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut