Takut Ditangkap, Pengedar Narkoba Nekat Telan 1,2 Gram Sabu
Kamis, 27 Oktober 2022 - 19:15:00 WIB
"Ya benar, tim Opsnal berhasil mengungkap peredaran sabu, dan sabu itu dimakan," katanya, Kamis.
Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, ketiganya terancam hukuman 4 hingga 10 tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi