Tampang Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Sergai saat Live Karaoke Ditangkap
SERDANGBEDAGAI, iNews.id - Polisi menangkap suami yang menikam istri hingga tewas saat live sambil karaoke di media sosial. Peristiwa penikaman berujung kematian ini terjadi di Dusun Delapan Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut).
Pelaku yakni Agus Herbin Tambun, suami korban yang ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, kurang dari 20 jam usai kejadian. Dia menghabisi nyawa istrinya Hertalina Boru Simanjuntak (45) dengan lima tikaman di bagian dada dan perut.
Kasatreskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang mengatakan, pelaku tega menikam istrinya karena sakit hati karena sering dimarahi korban. Selain itu pelaku juga cemburu dengan korban masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya.
"Jadi pelaku dan korban ini dulunya sama-sama pernah berumah tangga. Keduanya baru menikah setahun ini," ujarnya, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang bernyanyi karaoke sambil live di Facebook. Aksi pembunuhan pelaku terekam video hingga viral di medsos.
"Jadi motifnya sakit hati dan cemburu," katanya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Sergai. Dia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang suami membunuh istri dengan menikamnya di bagian dada dan perut. Peristiwa mengerikan ini terjadi saat sang istri sedang live karaoke di media sosial, Sabtu (2/11/2024) malam.
Informasi diperoleh iNews, lokasi pembunuhan di Dusun Delapan Potean Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut). Kasus penikaman berujung kematian korban ini sudah ditangani Polres Sergai.
Seusai autopsi, jenazah korban langsung disemayamkan di rumah duka yang letaknya bersebelahan dengan rumah korban di Desa Suka Damai.
Editor: Donald Karouw