get app
inews
Aa Text
Read Next : Pulang Kampung, Atlet Peraih Emas Asian Games Disambut Haru Keluarga dan Warga Temanggung

Tangis Bharada E Pecah saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:29:00 WIB
Tangis Bharada E Pecah saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Tangis Bharada E saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Tangis pecah terdakwa Richard Eliezer saat hakim memvonis 1,5 tahun penjara, rabu (15/2/2023). Bharada E dengan berdiri menagis.

Mantan ajudan Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bharada E dengan pidana hukuman 1 tahun dan enam bulan penjara," kata ketua majelis hakim Wahyu saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut