Tawuran di Medan Barat, 23 Remaja Diamankan Polda Sumut

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 23 orang remaja diamankan tim Rajawali Ditsamapta Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait tawuran di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/4/2021). Seluruh pemuda tersebut kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan Barat unutk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan 23 orang remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan pembubaran tawuran di Jalan Tengku Amir Hamzah. Tim Rajawali Ditsamapta Polda Sumut sebelumnya menggelar patroli cipta kondisi di Bulan Suci Ramadan di Kota Medan.
"Saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personil melihat adanya aksi tawuran antarremaja tersebut. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, petugas bergerak cepat mengamankan mereka yang terlibat tawuran," katanya.
Selain mengamankan puluhan remaja yang terlibat tawuran, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang dipakai mereka. Petugas mengamankan samurai, busur panah, dua sepeda motor, ketapel panah, dan petasan.
"Polda Sumut akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kami juga meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi tawuran serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menjalani ibadah puasa," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block