get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Pabrik Beras di Serang Ditangkap, Oplos Beras Sisa Hajatan

Tegas, Satpol PP Medan Bubarkan Acara Hajatan Lewati Batas Pukul 22.00

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:14:00 WIB
Tegas, Satpol PP Medan Bubarkan Acara Hajatan Lewati Batas Pukul 22.00
Petugas gabung Pemkot Medan menegur hajatan warga melewati pukul 22.00 WIB di Jalan Taruma, Medan. (ANTARA/HO)

"Tamu undangan juga kami minta membubarkan diri. Petugas mengimbau semua orang di lokasi tersebut agar menerapkan protokol kesehatan dan mereka mengikuti," katanya.

Setelah itu, petugas melanjutkan patroli protokol kesehatan dan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro ke Kecamatan Medan Johor.

"Di sini ditemukan pelaku usaha Cadika Kopi masih beroperasi meski sudah jam 23:00 WIB. Akhirnya petugas memberikan surat BAP ke pelaku usaha dan diminta hadir ke Kantor Dinas Pariwisata," ujar Ardhani.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut