Tepergok Curi Rel KA di Medan, 2 Pelaku Ditangkap Polsuska 8 Kabur
Rabu, 26 Juli 2023 - 16:58:00 WIB
Menurutnya, pencurian rel KA yang dilakukan para pelaku mengakibatkan kerugian Rp12,6 juta. Akibat lainnya membahayakan perjalanan KA.
Barang bukti dari dua pelaku yang tertangkap adalah 2 batang rel ukuram 10 meter, 2 gergaji besi, 1 pahat, dan 1 motor matik tanpa pelat nomor. Mereka telah diserahkan ke Polsek Sunggal.
Anwar berterima kasih kepada masyarakat dan kepolisian yang telah bersinergi memberikan informasi pencurian rel KA dan melakukan penangkapan.
"Semoga hal ini terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menciptakan perjalanan KA yang aman dan selamat," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto